Ketahanan Nasional dan Bela Negara
KETAHANAN NASIONAL dan BELA NEGARA
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa di wujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mempu mengembangkan kekuatan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional indunesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniyah dan jasmaniyah. Sementara itu keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat ketahanan nasional indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
B. Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional indonesia adalah tata laku yang di dasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nasional yang terdiri dari:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat di bedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, sebgai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehiduapn nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif dan bersifat negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
- Mawas ke dalam
- Mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaa, ksamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus di kembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta di jaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersfat antagonistik yang saling menghancurkan.
C. Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Ketahanan Nasional memiliki fungsi sebagai :
- .Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
- Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosia budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
- Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor dan multi disipliner.
D. Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi :
- Ketahanan Ideologi, merupakan kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaranideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional serta kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
- Ketahanan Ekonomi, merupakan komdisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
- Ketahanan Politik, merupakan kondisi polititk bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
- Ketahanan Sosial Budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia serta masyarakatIndonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun. Maju dan sejahtera dalam kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang dalam menangkal budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
- Ketahanan Pertahanan Keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
E. Ciri Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai ciri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia, ciri-ciri tersebut meliputi :
- Ketahanan Nasional merupakan prasyarat utama bagi baangsa Indonesia yang sedang menuju bangsa hang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
- Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicita-citakan.
- Ketahanan Nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengmbangkan kekuatan dengan menjadikan ciri pengembangan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan.
F. Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnnya, yaitu:
- Mandiri
- Dinamis
- Wibawa
- Kosultasi dan Kerjasama
G. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit di pantau, karena sangat kompleks. Dalam rnagka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlikan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk modal yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosila budaya dan hankam.A
H. Pasal UUD 1945 yang Mengatur tentang Pertahanan dan Keamanan
Setiap warga negara turut bertanggung jawab terhadap keamanan,ketertiban, dan kelangsungan hidup negaranya, terutama dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan yang datang, baik dari dalam maupun luar yang merongrong keberadaan negara Indonesia. Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara adalah pasal 30.
Sebagai warga negara Indonesia harus menjaga pertahanan dan keamanan negara demi menjaga kedaulatan negara untuk mempertahankan martabat dan keutuhan bangsa. Begitupun generasi muda, sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya mampu menjaga keutuhan negara untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Tanpa adanya tekad dari bangsa untuk mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia, maka akan banyak gangguan dan ancaman yang datang. Ancaman adalah setiap upaya atau kegiatan baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Gangguan terhadap keutuhan negara Indonesia dapat datang dari luar ataupun dari dalam negeri sendiri, antara lain sebagai berikut:
- Gangguan dari luar negeri
b) Pencurian kekayaan alam
c) Penyelundupan barang
d) Masuknya pesawat asing ke wilayah Indonesia tanpa izin
- Gangguan dari dalam negeri
b) Kerusuhan
c) Pertikaian antar kelompok yang memerlukan penanganan dari pihak berwajib
Keutuhan NKRI sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia, mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kewajiban setiap warga negara. Keutuhan NKRI maksudnya adalah kesatuan wilayah negara Indonesia yang bulat, tidak terpecah-pecah, yang merupakan kesatuan daratan, lautan, dan udara dalam naungan satu negara. Ancaman terhadap suatu daerah merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia, dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI bangsa Indonesia harus bersatu tanpa membeda-bedakan latar belakang kebudayaan, suku, bangsa, bahasa, dan agama.
Jika melihat kemasa lalu, masa ketika para pahlawan yang gigih dalam merebut kemerdekaan, mereka mempertaruhkan harta benda, nyawa, dan banyak berkorban demi mencapai kemerdekaan. Agar semua tidak sia-sia maka sudah seharusnya bagi generasi muda untuk menjaga keutuhan NKRI. Bangsa Indonesia telah kehilangan sebagian dari wilayahnya, berikut peristiwa-peristiwa tersebut ialah:
- Peristiwa Lepasnya Timor Timur
- Peristiwa Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan
Sikap-sikap yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk melindungi keutuhan NKRI yaitu sebagai berikut:
1) Mengembangkan rasa bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
2) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
3) Menenpatkan persatuan, keastuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4) Meningkatkan kesadaran rakyat akan pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara.
5) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
6) Menghindari segala bentuk adu domba yang menjurus kepada perpecahan bangsa.
Membela dan mempertahankanNKRI sudah menjadi hak sekaligus kewajiban setiap warga negara. Untuk mempertahankan tanah air tercinta diperlukan pasukan yang mempunyai kekuatan dan keahlian khusus dibidang tersebut. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai TNI yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, Angakatan Laut, dan Angkatan Udara. Selain itu, terdapat kepolisian negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berikut beberapa wujud partisipasi dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan demi keutuhan NKRI diberbagai tempat dan lingkungan:
- Contoh partisipasi di lingkungan RT atau kampung
b) Melapor pada pihak yang berwenang jika da kejadian yang mencurigakan
c) Bagi orang dewasa, ikut melaksanakan ronda malam
- Contoh partisipasi di lingkungan sekolah
b) Menerima kehadiran teman dari suku lain dengan baik
c) Aktif mengikuti upacara bendera
d) Tidak suka menonjolkan perbedaan
e) Bersikap rukun
- Contoh partisipasi di lingkungan negara
b) Menaati peraturan yang berlaku
c) Menjadi sukarelawan korban bencana alam
d) Mengikuti kegiatan pendidikan bela negara
e) Menjadi anggota TNI atau Polri
Sumber : http://rantutsajalah.blogspot.com/2016/09/ketahanan-nasional-atau-bela-negara.html
Komentar
Posting Komentar