DIKSI & EJAAN
DIKSI
& EJAAN
·
DIKSI
A.
Pengertian Diksi
Diksi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg
tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga
diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Jadi, pengertian diksi
adalah pemilihan kata yang tepat dan selaras penggunaannya. Plilihan kata atau
diksi mencakup pengertian kata -kata mana yang harus dipakai untuk mencapai
suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata - kata yang tepat
atau menggunakan ungkapan
-ungkapan, dan gaya mana yang paling
baik digunakan dalam suatu situasi.
B.
Fungsi diksi
a.
Membuat pembaca atau pendengar
mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh
pembicara atau penulis
b.
Untuk mencapai target komunikasi
yang efektif
c.
Melambangkan gagasan yang di
ekspresikan secara verbal
d.
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang
tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau
pembaca
.
C.
Klasifikasi Kata Berdasarkan Diksi
Makna sebuah kata / sebuah kalimat
merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer,
1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
I. Makna Leksikal : makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
I. Makna Leksikal : makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
a)
.Denotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna
sebenarnya yang di miliki oleh sebuah kata. Umpamanya adalah kata “kurus‟ bermakna
denotatif keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari ukuran normalnya.
Contoh: Adik makan nasi. Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
b)
Konotatif Makna Konotasi merupakan
makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Makna konotasi
dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif merupakan kata yang memiliki makna yang
dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang
bermakna kasar atau tidak sopan. Contohnya, Pak Slesh adalah seorang pegawai
kantoran yang sangat tekun dan berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam
mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir
melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam
tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam
tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna
ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya
yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna
Konotasi Positif karena sifatnya memuji.
.
II.
Makna Gramatikal : untuk menyatakan
makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak
bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna
“sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna
“banyak buku”.
a)
Sinonim Merupakan kata-kata yang
memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim adalah dua kata atau lebih yang
pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan.
Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Sinonim
ini dipergunakan untuk mengalihkan pemakaian kata pada tempat tertentu sehingga
kalimat itu tidak membosankan. Dalam pemakaianya bentuk-bentuk kata yang
bersinonim akan menghidupkan bahasa seseorang dan mengonkritkan bahasa
seseorang sehingga kejelasan komunikasi (lewat bahasa itu) akan terwujud. Dalam
hal ini pemakai bahasa dapat memilih bentuk kata mana yang paling tepat untuk
dipergunakannya sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang dihadapinya. Contoh:
Kata buruk dan jelek, mati dan wafat. \
b)
Antonim Merupakan ungkapan (berupa
kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna
/ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim
dengan kata kecil.
c)
Polisemi Adalah sebagai satuan
bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh:
Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada
manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan,
seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang
berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
d)
Hiponim Adalah suatu kata yang yang
maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata,
frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu
ungkapan. Hiponim merupakan kata-kata yang terwakili artinya oleh kata
hipernim.Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna
tongkol termasuk makna ikan.
e)
Hipernim Merupakan suatu kata yang
mencakup makna kata lain. Hiponim merupakan bagian dari Hipernim.Contoh:
kucing, serangga, dan merpati adalah hiponim dari hewan hewan adalah hiperonim
dari kucing, serangga, dan merpati.
f)
Homonim Merupakan kata-kata yang
memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda makna.Contoh: Bu Andi bisamembuat
program perangkat lunak komputer dengan berbagai bahasa pemrograman (bisa =
mampu). Bisaular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun).
g)
Homofon Merupakan kata-kata yang
memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda. Contoh: Guci itu
adalah peninggalan masakerajaan
kutai (masa = waktu). Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa(massa = masyarakat umum).
h)
Homograf Merupakan kata-kata yang
memiliki ejaan yang sama tetapi lafal dan artinya berbeda. Contoh: Bapak
dia seorang pejabat teras pemerintahan yang menjadi tersangka korupsi (teras=
pejabat tinggi). Kami tidur di teras karena
kunci rumah dibawa oleh Andi (teras = bagian rumah).
III.
Makna Referensial dan Nonreferensial
: Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan
ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen,
yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna
referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial
kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen).
Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
D.
Pedoman Diksi
Ketepatan diksi adalah kesanggupan
sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca
atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau
pembicara.
1.
Membedakan secara cermat makna
denotasi dan makna konotasi Jika pengertian dasar yang dperlukan, penulis atau
pembicara harus memilih kata denotasi. Sebaliknya jika menghendaki reaksi
emosional tertentu, penuls atau pembaca harus memilih kata konotatif.
2.
Membedakan kata-kata bersinonim
Contoh: Habib suka (menonton, melihat, memandang, mengawasi) film Dora.
3.
Pemakaian kata yang bernilai rasa
Contoh : Bapaknya (gugur, meninggal, wafat, tutup usia) pada hari raya Idul
Fitri.
4.
Pemakaian kata / istilah asing Kata
/ istilah asing yang boleh dipakai dengan pertimbangan sebagai berikut:Lebih
cocok karena konotasinya, misalnya, kritik = kecaman. Lebih singkat jika
dibandingkan dengan terjemahannya, misalnya, eksekusi = pelaksanaan
hukuman mati. Bersifat internasonal, misalnya, Hidrogen = zat air
5.
Pemakaian kata-kata kongkret dan
abstrak Kata kongkret adalah kata yang menunjuk kepada objek yang dapat
dilihat, didengar, dirasakan, diraba, atau dibau, misalnya, meja. Sedangkan,
kata abstrak ialah : kata yang menunjukkan kepada sifat, konsep, atau gagasan,
misalnya, cantik.
6.
Pemakaian kata-kata umum dan khusus
Contohnya, umum: melihat, khusus: memandang (gunung, sawah, laut).
7.
Kata yang dipilih harus tepat benar
terutama kata-kata mirip ejaan atau pelafalannya, contohnya, syarat, sarat.
EJAAN
A.
Pengertian
Ejaan
Ejaan
adalah suatu keseluruhan system penulisan bunyi-bunyi bahasa yang meliputi:
a.
Perlambangan fonem dengan huruf
(tata bunyi).
b.
Ketetapan penulisan
satuan-satuanbentuk kata misalnya kata dasar, kata ulang, kata majemuk dan lain
sebagainya.
c.
Ketetapan cara menulis kalimat dan
bagian-bagian dengan menggunakan tanda baca. Adapun ejaan yang pernah berlaku
diIndonesia adalah :
a. Ejaan Van Ophusyen
b. Ejaan Republik / Ejaan Suwandi
c. Ejaan Malindo
d. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
a. Ejaan Van Ophusyen
b. Ejaan Republik / Ejaan Suwandi
c. Ejaan Malindo
d. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
B.
Jenis Ejaan
a.
Ejaan Van Ophusyen
Ejaan Van Ophusyen disebut ejaan Bahasa Melayu dengan huruf
latin. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai
dengan 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophusyen, dimuat dalam kitab
Logat Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophusyen adalah :
· Huruf /u/ ditulis /oe/
· Tanda diakritik, seperti koma ain, hamzah, tanda trema /k/
ditulis dengan tanda /‟/ pada akhir kata, misalnya bapa‟, ta‟
· Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
· Jika pada suatu kata berakhiran huruf /a/ mendapat akhiran
/i/ maka diatas akhiran itu diberi tanda trema /”/
· Huruf /e/ yang pelafalannya keras diberi tanda /‟/ di
atasnya. Contoh pada kata /emek/ ditulis /ema‟/
· Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (dibaca:
janda-janda)
· Kata majemuk ditulis dengan tiga cara: Dirangkai menjadi
satu, misalnya /hoeloebalang, apabila/, dsb. Dengan menggunakan tanda
penghubung misalnya /rumah-sakit/,/anak-negeri/. Dipisahkan, misalnya /anak
negeri/, rumah sakit/.
b.
Ejaan Repulik/Ejaan Suwandi
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, ejaan Van Ophuysen mengalami beberapa perubahan. Pada tanggal 19 Maret 1947, Mr. Soewandi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan ejaan baru yang dikenal dengan Ejaan Republik. Pada dasarnya ejaan ini sama dengan Van Ophusyen, hanya saja ada beberapa penyederhanaan dan perubahan. Ciri khusus ejaan Republik / Suwandi dalah sebagai berikut:
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, ejaan Van Ophuysen mengalami beberapa perubahan. Pada tanggal 19 Maret 1947, Mr. Soewandi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan ejaan baru yang dikenal dengan Ejaan Republik. Pada dasarnya ejaan ini sama dengan Van Ophusyen, hanya saja ada beberapa penyederhanaan dan perubahan. Ciri khusus ejaan Republik / Suwandi dalah sebagai berikut:
· Huruf /oe/ dalam ejaan Van Ophusyen berubah menanda /u/
· Tanda trema pada huruf a dan I dihilangkan.
· Koma ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis
dengan /k/ misalnya kata‟ menjadi katak.
· Huruf /e/ keras dan /e/ lemah ditulis tidak menggunakan
tanda, misalnya ejaan, seekor, dsb.
· Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara.
Contohnya : Tata laksana, Tata-laksana, Tatalaksana
· Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan
/e/ lemah (pepet) dalam bahasa indoneia ditulis tidak menggunakan /e/ lemah.
Contohnya : /putra/ bukan /putera/, /praktek/ bukan /peraktek/.
c.
Ejaan Malindo Ejaan Malindo
(melayu-indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan
Indonesia. Perumusan ini berangkat dari konggres bahasa Indonesia II tahun 1954
diMedan, Sumatra Utara. Kemudian pada tahun 1959 dirumuskan Ejaan Malindo
tersebut. Sayangnya, Ejaan Malindo belum sempat diterapkan dalam kegiatan
sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan
Malaysia.
d.
Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD )
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan penyempurnaan dari
ejaan-ejaan sebelumnya. EYD diresmikan pada saat pidato kenegaraan memperingati
HUT Kemerdekaan RI XXVII, 17 Agustus 1972 kemudian dikukuhkan dalam Surat
Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. EYD ini hasil kerja panitia ejaan Bahasa
Indonesia yang dibentuk pada tahun 1966. Ruang lingkup EYD mencakupi lima
aspek, yaitu:
a. Pemakaian Huruf Membicarakan masalah yang paling mendasar
dari suatu bahasa. meliput abjad, vokal, konsonan, gabungan huruf, dan
pemenggalan.
b. Penulisan huruf Penulisan huruf kapital dan huruf
miring. Huruf kapital biasanya di tulis pada suku kata pertama baik itu awal
paragraf, nama tempat, gelar atau judul karya ilmiah. Seperti Profesor Lionel Lakmu.
Jika huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian,
kata, atau kelompok kata. Misalnya, tabloid Motor Plus.
c. Penulisan kata Kata turunan yaitu
imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) di tulis serangkai dengan kata dasarnya.
Komentar
Posting Komentar