DIKSI & EJAAN


DIKSI & EJAAN

·         DIKSI
A.    Pengertian Diksi
Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Jadi,  pengertian diksi adalah pemilihan kata yang tepat dan selaras penggunaannya. Plilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata -kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata - kata yang tepat atau menggunakan ungkapan
-ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.

B.     Fungsi diksi
a.       Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis

b.      Untuk mencapai target komunikasi yang efektif 

c.       Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal

d.      Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca
.
C.     Klasifikasi Kata Berdasarkan Diksi
Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu : 
I.  Makna Leksikal : makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
a)      .Denotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang di miliki oleh sebuah kata. Umpamanya adalah kata “kurus‟  bermakna denotatif keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari ukuran normalnya. Contoh: Adik makan nasi. Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
 
b)      Konotatif Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan. Contohnya, Pak Slesh adalah seorang pegawai kantoran yang sangat tekun dan  berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna Konotasi Positif karena sifatnya memuji.
.
      II.    Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
a)      Sinonim Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi  bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Sinonim ini dipergunakan untuk mengalihkan pemakaian kata pada tempat tertentu sehingga kalimat itu tidak membosankan. Dalam pemakaianya bentuk-bentuk kata yang bersinonim akan menghidupkan bahasa seseorang dan mengonkritkan  bahasa seseorang sehingga kejelasan komunikasi (lewat bahasa itu) akan terwujud. Dalam hal ini pemakai bahasa dapat memilih bentuk kata mana yang paling tepat untuk dipergunakannya sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang dihadapinya. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat. \
 
b)      Antonim Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.

c)      Polisemi Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.

d)     Hiponim Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Hiponim merupakan kata-kata yang terwakili artinya oleh kata hipernim.Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.

e)      Hipernim Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain. Hiponim merupakan  bagian dari Hipernim.Contoh: kucing, serangga, dan merpati adalah hiponim dari hewan hewan adalah hiperonim dari kucing, serangga, dan merpati.

f)       Homonim Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun  berbeda makna.Contoh: Bu Andi bisamembuat program perangkat lunak komputer dengan berbagai bahasa pemrograman (bisa = mampu). Bisaular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun).

g)      Homofon Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya  berbeda. Contoh: Guci itu adalah peninggalan masakerajaan kutai (masa = waktu). Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa(massa = masyarakat umum).

h)      Homograf Merupakan kata-kata yang memiliki ejaan yang sama tetapi lafal dan artinya  berbeda. Contoh: Bapak dia seorang pejabat teras pemerintahan yang menjadi tersangka korupsi (teras= pejabat tinggi). Kami tidur di teras karena kunci rumah dibawa oleh Andi (teras = bagian rumah).
III. Makna Referensial dan Nonreferensial : Makna referensial & nonreferensial  perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).

D.    Pedoman Diksi
Ketepatan diksi adalah kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara.

1.      Membedakan secara cermat makna denotasi dan makna konotasi Jika pengertian dasar yang dperlukan, penulis atau pembicara harus memilih kata denotasi. Sebaliknya jika menghendaki reaksi emosional tertentu, penuls atau  pembaca harus memilih kata konotatif.

2.      Membedakan kata-kata bersinonim Contoh: Habib suka (menonton, melihat, memandang, mengawasi) film Dora.

3.      Pemakaian kata yang bernilai rasa Contoh : Bapaknya (gugur, meninggal, wafat, tutup usia) pada hari raya Idul Fitri.

4.      Pemakaian kata / istilah asing Kata / istilah asing yang boleh dipakai dengan pertimbangan sebagai berikut:Lebih cocok karena konotasinya, misalnya, kritik = kecaman. Lebih singkat jika dibandingkan dengan terjemahannya, misalnya, eksekusi =  pelaksanaan hukuman mati. Bersifat internasonal, misalnya, Hidrogen = zat air

5.      Pemakaian kata-kata kongkret dan abstrak Kata kongkret adalah kata yang menunjuk kepada objek yang dapat dilihat, didengar, dirasakan, diraba, atau dibau, misalnya, meja. Sedangkan, kata abstrak ialah : kata yang menunjukkan kepada sifat, konsep, atau gagasan, misalnya, cantik.

6.      Pemakaian kata-kata umum dan khusus Contohnya, umum: melihat, khusus: memandang (gunung, sawah, laut).

7.      Kata yang dipilih harus tepat benar terutama kata-kata mirip ejaan atau pelafalannya, contohnya, syarat, sarat.


 
EJAAN
A.    Pengertian Ejaan
Ejaan adalah suatu keseluruhan system penulisan bunyi-bunyi bahasa yang meliputi:
a.       Perlambangan fonem dengan huruf (tata bunyi).
b.      Ketetapan penulisan satuan-satuanbentuk kata misalnya kata dasar, kata ulang, kata majemuk dan lain sebagainya.
c.       Ketetapan cara menulis kalimat dan bagian-bagian dengan menggunakan tanda baca. Adapun ejaan yang pernah berlaku diIndonesia adalah :
      a. Ejaan Van Ophusyen 
      b. Ejaan Republik / Ejaan Suwandi 
      c. Ejaan Malindo 
      d. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

B.     Jenis Ejaan
a.      Ejaan Van Ophusyen
Ejaan Van Ophusyen disebut ejaan Bahasa Melayu dengan huruf latin. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai dengan 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophusyen, dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophusyen adalah :  
·   Huruf /u/ ditulis /oe/
·   Tanda diakritik, seperti koma ain, hamzah, tanda trema /k/ ditulis dengan tanda /‟/  pada akhir kata, misalnya bapa‟, ta‟
·   Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
·   Jika pada suatu kata berakhiran huruf /a/ mendapat akhiran /i/ maka diatas akhiran itu diberi tanda trema /”/
·   Huruf /e/ yang pelafalannya keras diberi tanda /‟/ di atasnya. Contoh pada kata /emek/ ditulis /ema‟/
·   Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (dibaca: janda-janda)
·   Kata majemuk ditulis dengan tiga cara: Dirangkai menjadi satu, misalnya /hoeloebalang, apabila/, dsb. Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya /rumah-sakit/,/anak-negeri/. Dipisahkan, misalnya /anak negeri/, rumah sakit/.

b.     Ejaan Repulik/Ejaan Suwandi 
    Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, ejaan Van Ophuysen mengalami  beberapa perubahan. Pada tanggal 19 Maret 1947, Mr. Soewandi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan ejaan baru yang dikenal dengan Ejaan Republik. Pada dasarnya ejaan ini sama dengan Van Ophusyen, hanya saja ada beberapa penyederhanaan dan  perubahan. Ciri khusus ejaan Republik / Suwandi dalah sebagai berikut:
·   Huruf /oe/ dalam ejaan Van Ophusyen berubah menanda /u/
·   Tanda trema pada huruf a dan I dihilangkan.
·   Koma ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan /k/ misalnya kata‟ menjadi katak.
·   Huruf /e/ keras dan /e/ lemah ditulis tidak menggunakan tanda, misalnya ejaan, seekor, dsb.
·   Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara. Contohnya : Tata laksana, Tata-laksana, Tatalaksana
·   Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan /e/ lemah (pepet) dalam bahasa indoneia ditulis tidak menggunakan /e/ lemah. Contohnya : /putra/  bukan /putera/, /praktek/ bukan /peraktek/.

c.      Ejaan Malindo Ejaan Malindo (melayu-indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari konggres bahasa Indonesia II tahun 1954 diMedan, Sumatra Utara. Kemudian pada tahun 1959 dirumuskan Ejaan Malindo tersebut. Sayangnya, Ejaan Malindo belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.

d.     Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD )
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan penyempurnaan dari ejaan-ejaan sebelumnya. EYD diresmikan pada saat pidato kenegaraan memperingati HUT Kemerdekaan RI XXVII, 17 Agustus 1972 kemudian dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. EYD ini hasil kerja panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk pada tahun 1966. Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu: 
a. Pemakaian Huruf Membicarakan masalah yang paling mendasar dari suatu bahasa. meliput abjad, vokal, konsonan, gabungan huruf, dan pemenggalan. 
b. Penulisan huruf Penulisan huruf kapital dan huruf miring. Huruf kapital biasanya di tulis pada suku kata pertama baik itu awal paragraf, nama tempat, gelar atau judul karya ilmiah. Seperti Profesor Lionel Lakmu. Jika huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian, kata, atau kelompok kata. Misalnya, tabloid Motor Plus. 
c. Penulisan kata Kata turunan yaitu imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) di tulis serangkai dengan kata dasarnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filosofi Lambang Garuda

Java Class