Integrasi Nasional
Ini Tarif Baru Tol JORR Setelah Integrasi JAKARTA, KOMPAS.com – Sosialiasi integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) terus dilakukan. Rencananya, penerapan kebijakan ini akan dilaksanakan paling lambat akhir September 2018. Lantas, bagaimana tarif Tol JORR pasca integrasi diterapkan ? Integrasi berlaku mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini). Kemudian, Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren. Setelah integrasi, tarif yang berlaku yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan golongan 1, Rp 22.500 untuk kendaraan golongan 2 dan 3, dan Rp 30.000 untuk kendaraan golongan 4 dan 5. Memang, dengan integrasi ini pengguna jalan tol jarak jauh akan lebih diuntungkan, dibandingkan pengguna jarak dekat. Namun Menteri Pekerjaan